Sabtu, 23 November 2024

Surabaya Masuk PPKM Level 2 Dinilai Merugikan

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
M.Fikser Kepala Diskominfo Kota Surabaya, Ridwan Mubarun Plt Kadis BPBD dan Nanik Sukristina menjelaskan tentang status PPKM kota Surabaya, Kamis (12/5/2022). Foto : Manda Roosa suarasurabaya.net

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku mulai tanggal 10-23 Mei 2022, status Kota Surabaya menjadi salah satu daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 2.

Hal ini memicu protes keras dari Ridwan Mubarun, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya.

“Inmendagri nomor 24 itu yang menyebutkan Surabaya Level 2. Ketika Inmendagri nomor 24 itu dikeluarkan, itu dikeluarkan pada tanggal 9 Mei. Pada tanggal 9 Mei itu kalau kita melihat assessment Kemenkes yang keluar itu assessment Kemenkes di tanggal 8 Mei. Kalau hari ini tanggal 9 dan kita buka assessment Kemenkes itu yang keluar tanggal 8,” tegas Ridwan saat press conference, di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/5/2022).

Ridwan menegaskan jika assessment Kemenkes untuk Kota Surabaya di tanggal 8 Mei masuk Level 2. Penyebab Level 2 itu, salah satu indikator tracing-nya nol atau terjun bebas.

“Kita punya aplikasi Silacak, posisi kita di tanggal 8 Mei itu kita sudah tracing 1: 31, artinya 1 orang positif tracing ke 31 kontak erat. Nah, ketika diprotes di Kemenkes akan diperbaiki, muncul di tanggal 9, dan tanggal 10 kita sudah diubah ke Level 1,” jelasnya.

Hal tersebut, tegas Ridwan dinilai merugikan Surabaya. Jika disebutkan pada Inmendagri terbaru Surabaya Level 2, padahal secara faktual Surabaya harusnya berada di Level 1.

Terkait penambahan kasus Covid-19 tidak signifikan, ia menjelaskan bahwa di Surabaya hanya ada 1-2 kasus. Bahkan Hotel Asrama Haji sebelum dikembalikan ke Kemenag statusnya sudah nol pasien.

“Kalau kasus aktif bisa dibuka di aplikasi LawanCovid jumlahnya sekitar 25 orang, mereka tidak sakit yah. Tapi sewaktu di tes positif jadi mereka memilih isolasi di rumah, jadi sesuai delapan indikator di Kemenkes itu kita betul-betul berada di Level 1 sebenarnya,” tegasnya.(man/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs