Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk waspada dengan virus Hepatitis Misterius.
Kewaspadaan ini meningkat setelah WHO menetapkannya sebagai Kasus Luar Biasa dan temuan tiga kasus kematian karena penyakit tersebut di Jakarta.
Kemenkes juga menghimbau unit pelayanan dan kesehatan untuk melaporkan jika terdapat pasien dengan indikasi penyakit ini.