Sepasang suami istri meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di perlintasan Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Mobil Avanza yang ditumpangi kedua korban dan anak balitanya terserempet Kereta Api Penataran.
Kedua korban adalah Tri Yoga, usia 31 tahun, dan Anisa Rachmawati, usia 32 tahun. Keduanya karyawan BUMN dan warga Kecamatan Antipani, Kota Bandung. Tri Yoga meninggal di tempat, sementara Anisa Rachmawati sempat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar, akhirnya tidak tertolong.
Ipda Heri Kanit Gakum Polres Blitar Kabupaten pada Radio Suara Surabaya mengatakan, anak korban yang berinisial IA, berjenis kelamin perempuan dan berusia lima tahun mengalami luka berat dan saat ini dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Kecelakaan terjadi saat mobil korban hendak melintas di perlintasan tanpa palang pintu. “Diduga kurang waspada, pengemudi tidak mengetahui adanya KA yang melintas dari arah barat,” kata Heri.
Heri menjelaskan, keluarga kecil ini dari Kota Bandung ini sedang melakukan kunjungan ke keluarga yang ada di Kabupaten Blitar.
Peristiwa itu terjadi saat kondisi cuaca di lokasi sedang hujan deras. “Perlintasan itu sudah lama tidak berpalang. Jalur kereta api di kawasan tersebut juga memotong langsung jalan raya, sehingga sangat berbahaya,” ujarnya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga terkait hal ini, agar tidak ada lagi kecelakaan serupa yang memakan korban jiwa. (bil/iss)