Sabtu, 23 November 2024

Warga Cakung Korban Mafia Tanah Ini Berjuang Mencari Keadilan untuk Ayahnya yang Dikriminalisasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Nasib pilu menimpa Sobirin. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, warga Cakung, Jakarta Timur itu harus berjuang membela Abdul Halim ayahnya yang dikriminalisasi terkait masalah tanah.

“Ayah saya baru saja bernapas lega tahun 2019 lalu karena sertifikat tanahnya keluar. Betapa bahagianya beliau. Namun, ayah saya sekarang dikriminalisasi dan menjadi tersangka usai dilaporkan Remon Arka dan Rutmawati. Saya dan ayah sama sekali tak kenal siapa mereka. Kami ini korban,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (28/4/2022).

Karena laporan itu, lanjut Sobirin, penyidik Bareskrim Polri menetapkan ayahnya sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Sobirin menemukan fakta mencengangkan.

“Usut punya usut ternyata Remon Arka adalah pengacara dari Benny Simon Tabaluyan DPO kasus mafia tanah. Sementa Rutmawati adalah direktur pengganti Benny yang melaporkan ayah saya ke Bareskrim,” kata dia dengan mata yang berkaca-kaca.

Sobirin mengaku sudah lama merasa janggal dengan kasus yang menjerat ayahnya. Dia heran lantaran Benny Simon Tabalujan yang telah ditetapkan tersangka dan menjadi Daftar Perncarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya masih bisa melaporkan ayahnya hingga menjadi tersangka.

“Sangat janggal dan aneh padahal Benny Simon Tabaluyan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, akan tetapi masih bisa melaporkan ayah saya,” imbuhnya.

Sobirin melanjutkan, hukum di Indonesia masih tajam ke bawah tumpul ke atas. Hal itu terbukti karena sampai sekarang Benny Simon Tabalujan sama sekali tidak tersentuh hukum.

Yang lebih menyedihkan, kata Sobirin, beredar di media massa kalau Menteri ATR/BPN selalu menyebut ayahnya merupakan bagian dari sindikat mafia tanah, bukan korban dari kejamnya mafia tanah.

“Di mana keadilan? Seperti janji Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Hukum tidak boleh tajam ke bawah. Kami hanya rakyat kecil yang dizolimi oleh orang kaya yang semena-mena. Belum lagi di media kami disebut jadi mafia tanah, padahal kami ini korban,” ucapnya.

Belum selesai kasus ayahnya, ibu dari Sobirin mendadak mengalami sakit keras akibat permasalahan tersebut.

“Saat ini ibu saya sakit keras dan ayah saya menjadi tersangka dan dituduh bermacam-macam,” katanya pilu.

Sobirin kemudian memaparkan kasus yang menjerat ayahnya. Dia merasa aneh lantaran penyidik Bareskrim tidak menyelidiki latar belakang pelapor yang warkah dan surat tanahnya tidak jelas memakai eigendom verponding 5974.

“Padahal letak eigendom verponding 5974 berada di Medan Satria, Bekasi. Akan tetapi mereka pihak PT. Salve Veritate mengklaim tanah ayah saya yang berada di Cakung Barat. Sangat tidak masuk akal. Surat-surat PT. Salve tidak benar, tetapi tidak pernah diperiksa malah sebaliknya ayah saya dibuat susah. Padahal korban dari Benny Simon Tabalujan banyak sekali dan masalahnya masih berproses hukum,” lanjutnya.

Karena merasa tertindas, Sobirin terus berjuang untuk mendapatkan keadilan buat ayahnya. Dia akan meminta dukungan masyarakat Indonesia dan membuktikan rakyat kecil tidak bisa selalu diinjak-injak dan dizolimi.

Sobirin berencana melaporkan kasus itu ke Joko Widodo Presiden, serta meminta perlindungan hukum ke orang nomor satu di Indonesia.

Selain melapor ke Presiden, Sobirin mengaku juga sudah mengirimkan surat kepada Propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti permasalahan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polri.

“Saya akan melaporkan kepada presiden dan meminta perlindungan hukum kepada presiden agar proses perkara ini ini berjalan seadil-adilnya. Saya juga telah kirim surat ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Karowabprov meminta perlindungan hukum untuk ayah saya. Alhamdulillah surat saya sudah diteruskan ke Karowassidik untuk ditindaklanjuti. Terimakasih kasih untuk Kadiv Propam dan Karowabprov atas integritas dan kesigapannya untuk membela rakyat yang terdzolimi. Insyaallah masih ada orang baik di lembaga hukum Indonesia,” harapnya.

Lebih lanjut, Sobirin juga akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mendisiplinkan bawahannya.

“Saya juga memohon kepada Bapak Kapolri agar memerintahkan bawahannya memeriksa bukan hanya ayah saya saja, tetapi kebenaran dari pihak pelapor dan PT Salve Veritate. Termasuk menyeret pulang Benny Simon Tabaluyan agar perkara ini adil,” pungkasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs