Minggu, 24 November 2024

BPOM Temukan Lebih Dua Ribu Produk Rusak dan Tak Layak Edar

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Penny K Lukito Kepala BPOM RI menyampaikan pernyataan pers kepada wartawan terkait temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal. Foto: Doc/Antara

Dari hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM sejak 28 Maret hingga 6 April 2022, telah ditemukan ribuan produk Tidak Memenuhi Kualifikasi (TMK)

Intensifikasi sendiri dilakukan secara mandiri melalui 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun secara terpadu yang bekerja sama dengan perangkat daerah.

“Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 2.594 produk, dengan jumlah keseluruhan 41.709 produk yang diperkirakan memiliki total nilai ekonomi mencapai Rp470 juta,” terang Penny K Lukito Kepala BPOM RI dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan secara daring pada Senin, (25/4/2022).

Pertemuan Daring BPOM Antar Daerah, Senin (25/4/2022) Foto: Tangkapan Layar.

Penny menerangkan, setidaknya ada 601 temuan kasus sarana dan produk TMK atau ilegal di Indonesia.

“Dari 1.899 sarana peredaran yang diperiksa pada tahun ini, terdapat 601 atau 31,65 persen sarana peredaran yang TMK, karena menjual produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan tanpa izin edar,” jelasnya.

Penny merinci, jumlah tersebut terdiri atas 576 sarana ritel, 22 distributor, dua gudang e-commerce, dan satu importir.

Dari total temuan itu, lanjut Penny, TMK terbanyak merupakan pangan kedaluwarsa yang mencapai 57,16 persen dan ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, serta Rejang Lebong.

“Sedangkan pangan tanpa izin edar sebanyak 37,80 persen, banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong,” kata dia.

Selain itu, Kata Penny, hasil pengawasan juga menemukan produk pangan rusak sebanyak 5,03 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Ambon, Baubau, Yogyakarta dan Banyumas.

“Lima jenis pangan tanpa izin edar terbanyak yang ditemukan adalah bahan tambahan pangan, bumbu siap pakai, makanan ringan, minuman berperisa, dan minuman serbuk kopi,” jelasnya.

Sementara lima jenis temuan pangan kedaluwarsa terbanyak, kata Penny adalah bumbu siap pakai, minuman serbuk kopi, minuman serbuk berperasa, biskuit, dan produk roti.

“Untuk pangan rusak yang paling banyak ditemukan adalah Susu Kental Manis (SKM), saus, ikan dalam kaleng, susu ultra high temperature (UHT)/susu steril, dan biskuit,” tambah dia.

Penny mengatakan, untuk pangan jajanan berbuka puasa, hasil pengawasan pada 2022 menunjukkan dari 7.200 sampel yang diperiksa, sebanyak 109 sampel atau setara 1,51 persen mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan seperti formalin 0,72 persen, rhodamin B 0,45 persen, dan boraks 0,34 persen.

Sedangkan jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan, menurut Penny mengalami penurunan sebesar 0,26 persen pada tahun ini.

“Temuan TMK 2022 mengalami persentase penurunan sebesar 8,63 persen dibanding 2021 lalu,” pungkas Penny. (tha/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs