Sabtu, 23 November 2024

Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Jatim Buka Penitipan Hewan Saat Mudik Lebaran

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi

Rumah Sakit Hewan (RSH) Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menerima penitipan hewan peliharaan di saat mudik lebaran tahun ini.

Penitipan hewan peliharaan di RSH Dinas Peternakan Jatim dibuka mulai tanggal 29 April – 8 Mei 2022. Sedangkan pendaftaran penitipan hewan mulai tanggal 20-28 April 2022.

Dalam keterangan pers di situs disnak.jati,prov.go.id, Sabtu (23/4/2022), pendaftaran bisa melalui telepon atau datang langsung ke RSH. Namun untuk penerimaan hewan baru dimulai tanggal 29 April 2022.

“Jam check in/out, penerimaan dan pengembalian hewan pukul 09.00-13.00 WIB,” mengutip keterangan pers tersebut.

Pemilik hewan harus membayar DP sebesar 50 persen dari total biaya penitipan saat pendaftaran. Pemilik juga harus membawa fotokopi identitas.

Kemudian untuk hewan yang dititipkan harus dalam keadaan sehat saat dititipkan.

“Dalam hal ini yang dimaksud sehat adalah bebas dari penyakit infeksi secara klinis, bebas ektoparasit (kutu, pinjal, caplak) dan penyakit kulit (jamur, scabiosis, demodekosis, dll),” tulisnya.

Kemudian hewan peliharaan juga harus sudah pernah divaksin, dibuktikan dengan kelengkapan surat vaksin.

Petugas berhak memeriksa dan menentukan kondisi hewan yang dititipkan sehat atau tidak. Jika dinyatakan sakit, pihak RSH berhak menolak.

Sementara itu, pemilik hewan wajib menginformasikan riwayat kesehatan yang dititipkan seperti penyakit yang pernah diderita dan penyakit menahun yang bisa kambuh.

Tak hanya itu, pemilik hewan juga wajib menginformasikan kebiasaan hewan yang dititipkan seperti makan, minum, buang air kecil dan buang air besar.

Khusus pada tanggal 1 Syawal 1443 H, pelayanan penerimaan titip hewan dibuka pukul 12.00 15.00 WIB.(dfn/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs