Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta seragam sekolah yang diproduksi UMKM untuk siswa SD dan SMP dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) siap digunakan pada bulan Juli 2022.
Dalam rapat pengawasan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Kamis Sore (21/4/2022), Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menyampaikan bahwa masih banyak keluhan dari masyarakat tentang kualitas seragan sekolah dari produk UMKM yang tergabung di aplikasi SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).
“UMKM jangan terlalu dimaafkan dan dimaklumi, tapi harus diberi tanggung jawab untuk jadi penjahit profesional,” kata dia.
Sebagai informasi, UMKM penjahit seragam sekolah yang tergabung dengan SIPlah juga ada yang berasal dari MBR. Pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mereka melalui Dinas Koperasi Surabaya atau bank.
Setelah UMKM penjahit ini produktif dan usahanya berjalan, baru mereka bisa mendaftar ke SIPlah.
Tanggung jawab kualitas produk atau quality control produk seragam jahit UMKM SIPlah menjadi wewenang Dinas Koperasi Kota Surabaya.
Dari sekian persoalan yang disampaikan oleh Komisi D, kasus seragam kekecilan dan perbedaan warna dalam satu sekolah menjadi sorotan utama dalam mengevaluasi quality control Dinas Koperasi.
“Pemberdayaan UMKM harus diratakan lagi. Kalau dibutuhkan penjahit, diinfokan seluas-luasnya supaya masyarakat yang masuk MBR bisa mengadu nasib, asal kemampuan dan hasil sesuai standar,” kata Khusnul.
Pada kesempatan yang sama, Fauzie Mustaqiem Yos Kepala Dinas Koperasi merespon berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Komisi D dengan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan quality control.
“Teman-teman UMKM sudah mendapat pelatihan menjahit sebelumnya, kemudian begitu mereka menjadi kelompok kita fasilitasi untuk mendapat bantuan,” kata Yos.
“Dari situ mereka bisa mulai membeli bahan baku, tapi kami memberi klasifikasi terkait warna dan jenis kain yang digunaka,” imbuhnya.
Menurut Yos adanya perbedaan warna seragam itu karena tercampurnya produk milik UMKM dan milik CV atau swasta di satu sekolah yang sama.
Yos menyampaikan, Disnaker dan UMKM sudah mempersiapan produksi seragam sekolah pada tahun ini.
“Melalui data yang sudah kami himpun, total kurang lebih 500 UMKM seragam jahit sudah kami berikan pelatihan, dan sudah siap untuk melakukan produksi juga di tahun ini,” ungkapnya.
Dalam rapat itu Komisi D juga memberikan berbagai catatan kepada Dinas Koperasi Surabaya intuk segera memastikan data jumlah MBR, segera menjadwalkan distribusi seragam semester depan, dan pemerataan kualitas UMKM seragam jahit.(wld/iss)