Kelompok mahasiswa dari berbagai universitas, hari ini, Kamis (21/4/2022), akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta.
Yang berbeda dari aksi unjuk rasa pekan lalu hari Senin (11/4/2022), kali ini kelompok mahasiswa berencana menggelar aksi bersama elemen buruh.
Dari kelompok mahasiswa, antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Universitas YAI, Universitas Atmajaya, Universitas Kristen Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Sementara dari buruh, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Pantauan suarasurabaya.net di lokasi pukul 13.30 WIB, baru massa dari kelompok buruh yang sudah hadir di lokasi.
Pintu gerbang utama Gedung DPR RI dijaga ketat aparat keamanan gabungan dari unsur Polri, TNI dan pengamanan dalam DPR. Barrier dan kawat berduri juga terpasang untuk memisahkan kelompok massa buruh dan mahasiswa.
Kendaraan taktis seperti motor trail, mobil barracuda, truk water canon, mobil pengurai massa milik kepolisian, ambulans dan mobil pemadam kebakaran sudah terparkir di halaman Kompleks Parlemen.
Sebelumnya, Bayu Satria Ketua BEM UI mengatakan akan menggelar aksi di dua titik, sekitar Istana Kepresidenan Jakarta, dan depan Gedung DPR.
Aksi yang diklaim akan diikuti dua ribuan mahasiswa bertujuan menyampaikan tujuh tuntutan rakyat.
Pertama, mendesak Joko Widodo Presiden menindak tegas para penjahat konstitusi, dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Kemudian, meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
Yang ketiga, mendorong pemerintah menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
Keempat, menuntut pemerintah mewujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
Berikutnya, mendesak DPR mengesahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki, wujudkan reforma agraria sejati, dan menuntaskan seluruh pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara itu, sejumlah elemen buruh menuntut DPR menghentikan pembahasan UU Cipta Kerja Ominubuslaw, menolak Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), turunkan harga kebutuhan masyarakat, dan menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.(rid/dfn/iss)