Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya melakukan penataan terhadap pasar tradisional di Kota Surabaya salah satunya dengan langsung melakukan pengecekan dan kerja bakti terhadap sarana dan prasarana di Pasar Tambahrejo Kota Surabaya, Selasa (19/4/2022).
“Agar aktivitas ekonomi di Pasar Tambahrejo ini bisa dilakukan dengan aman dan nyaman. Jadi warga sekitar yang hendak berbelanja di pasar tradisional bisa merasa nyaman,” kata Eri Cahyadi.
Sementara itu, Zaini Humas PD Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya mengatakan, pengembangan pasar tradisional yang dilakukan adalah bagian dari program ekonomi kerakyatan yang diusung oleh Eri Cahyadi.
Pertama, pihaknya sedang mempelajari program sesuai visi misi Wali Kota adalah membangkitkan UMKM. Sebab, di beberapa pasar tradisional yang dikelola oleh PDPS, terdapat beberapa stand yang kosong.
“Kita berharap, bisa memasukkan UMKM ke dalam pasar. Apabila mereka tidak memiliki tempat yang cukup untuk berjualan di rumah. Jadi mereka bisa masuk ke dalam stand yang dikelola oleh PDPS,” kata Zaini.
Ia mencontohkan, seperti Kecamatan Rungkut yang sudah memiliki Kampung Kue. Nantinya, apabila para pelaku UMKM tidak memiliki ruang yang cukup, maka pihaknya siap membantu menyediakan di stand Pasar Rungkut Baru.
“Kemudian di kawasan Banyu Urip ada Kampung Lontong, kalau mereka tidak memiliki tempat, kita bisa memfasilitasi melalui pasar yang dikelola PDPS di sekitar kawasan tersebut,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, bahwa program tersebut sedang dalam tahap koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).
“Mudah-mudah ini bisa terealisasi. Insyaallah stand di pasar tradisional sedang dalam pendataan. Pasar yang siap adalah Pasar Rungkut Baru dan Pasar Tambahrejo lantai dua, sedangkan di pasar lain masih perlu dipetakan,” ungkap dia.
Program kedua, yakni sejalan dengan keinginan pemerintah pusat tentang pembayaran atau transaksi digital dan sudah dilakukan oleh pasar tradisional yang dikelola oleh PDPS Kota Surabaya.
Pasar tradisional yang menjadi pasar percontohan, adalah Pasar Kapasan dan Pasar Wonokromo Kota Surabaya. Bahkan, hingga saat ini PDPS terus melakukan sosialisasi kepada pasar tradisional lainya.
“Pembayaran atau transaksi digital, yakni diharapkan para pedagang memiliki QR Code atau kode batang dua dimensi untuk meminimalisir sentuhan dari uang tunai. Khususnya pada masa pandemi Covid-19,” jelas dia.
Melalui pembayaran atau transaksi digital, diharapkan memberikan kemudahan dari sisi pedagang dan pembeli, maupun dari sisi pengelolaan PDPS. Sebab, keuntungan PDPS adalah bisa mengetahui perputaran ekonomi di pasar tradisional secara real time.
“Serta bisa memudahkan pedagang untuk melakukan pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP) secara online. Artinya, kita memiliki laporan keuangan secara real time terkait ILP kepada PDPS,” terang dia.
Ketiga adalah tentang kebersihan pasar, yakni terus berupaya untuk membuat pasar tradisional menjadi pasar yang aman dan nyaman, untuk para pedagang dan pembeli.
“Kebetulan Kota Surabaya juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik,” ujar dia.
Sejalan dengan itu, PDPS terus melakukan sosialisasi terhadap pengurangan penggunaan kantong plastik di area pasar tradisional. Langkah ini menjadi upaya untuk menciptakan pasar bersih.
“Sebab, timbunan sampah di pasar tradisional didominasi oleh sampah plastik. Jika bisa berkurang, maka pasar bisa lebih bersih daripada sebelumnya,” kata dia.
Keempat, menciptakan pasar-pasar ikonik baru di Kota Surabaya. Sejauh ini, PDPS telah memiliki pasar ikonik, diantaranya adalah Pasar Pabean ikonik dengan penjualan ikan, Pasar Kembang ikonik dengan jajan pasar, Pasar Blauran ikonik dengan buku, kuliner, dan aksesoris pernikahan.
“Kemudian Pasar Genteng ikonik dengan barang elektronik. Harapannya, dengan program UMKM masuk pasar tradisional, kita bisa menciptakan pasar ikonik baru,” kata Zaini. (man/rst)