Jerry Sambuaga Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) menyebut konsumen sebagai agen perubahan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, semakin cerdas konsumen, maka akan terjadi gelombang peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan Wamendag dalam temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 bertema ‘Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri’ yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, dalam rangka memperingati Harkonas tanggal 20 April 2022.
“Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen. Harkonas juga bertujuan mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” ujarnya.
Jerry berharap konsumen Indonesia semakin sadar hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri.
Sekadar informasi, konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag.
Di samping itu, penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional.
Dari total PDB 2021 yang mencapai 16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42 persen atau mencapai Rp9,24 kuadriliun, yang berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Wamendag mengungkapkan, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia 2021 mencapai 50,39, yang berada pada level Mampu, dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya.
“Menjadi kewajiban bersama memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin hak dan kewajibannya. Sehingga, nantinya bisa meningkatkan IKK yang pada akhirnya menjadikan konsumen berdaya. Tidak cukup hanya menjadi konsumen cerdas, kita harus cinta dengan produk dalam negeri. Produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri dan kita harus bangga menggunakannya,” tegasnya.
Sementara itu, Reni Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,47 juta (99,99 persen dari total seluruh unit usaha).
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61,97 persen.
Industri kecil dan menengah sebagai bagian dari UMKM juga memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, tercatat sekitar 4,4 juta unit usaha (99,77 persen dari keseluruhan jumlah industri) dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 10,36 juta (66,25 persen dari keseluruhan pekerja sektor industri).
Karakteristik industri kecil menengah adalah sebagai produsen yang akan memberikan multiplier effect terhadap pengembangan sektor UMKM lainnya seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, dan sebagainya.
“Kami berharap dengan dukungan semua pihak pelaku industri di Indonesia, sektor industri kecil dan menengah dapat semakin meningkat pangsa pasarnya, dimulai dari pasar dalam negeri dan kemudian kelebihannya dapat diekspor dengan skala ekonomis terbaik. Selain itu, kita ingin industri kecil dan menengah naik kelas dan UMKM juga meningkat menjadi industri kecil dan menengah,” terang Reni.
Dalam forum yang sama, Bima Laga Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan akan memproses 9.393 pengaduan yang masuk tahun 2021.
“Kalau ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami teruskan ke anggota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus,” katanya.
Bima menambahkan, idEA juga sudah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM. Salah satunya, membuat program Bangga Buatan Indonesia yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital sejak 14 Mei 2020.
Selain platform digital, idEA juga menyediakan platform fisik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Minangkabau di Padang. Sehingga, bisa menjangkau lebih banyak konsumen.
Selain kerja sama dengan Kemendag, idEA juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
“Program Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan masif yang menunjukkan bahwa pemerintah serius mendukung UMKM, ini menjadi merek dagang (trademark). Untuk itu, UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentumnya dengan menggunakan logo BBI pada produknya,” jelas Bima.
Terkait tema konsumen, Karlina Pendiri dan CEO Loony Store menyampaikan, kebutuhan dan kenyamanan konsumen selalu menjadi perhatian utamanya, baik dari segi kualitas mau pun pelayanan dalam komplain produk.
“Semoga UMKM dapat selalu didukung dalam hal fasilitas, karena keterbatasan sumber daya. Sehingga, ke depannya UMKM dapat naik kelas ke level selanjutnya,” ucapnya.(rid/bil/rst)