Sabtu, 23 November 2024

16 Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk, Ada yang Jaringan Lapas Porong

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kompol Ari Trestiawan Kapolsek Genteng (tengah) menunjukkan barang bukti dan 16 tersangka yang memiliki peran sebagai pengedar dan juga pengguna sabu-sabu. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polsek Genteng berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Surabaya. Dari hasil operasi yang digelar selama dua minggu itu, polisi menangkap sebanyak 16 tersangka yang memiliki peran sebagai pengedar dan juga pengguna sabu-sabu.

Kompol Ari Trestiawan Kapolsek Genteng mengatakan berdasarkan sembilan laporan polisi, mereka ditangkap secara berkelompok saat sedang menggelar pesta sabu-sabu. Namun, ada yang juga ditangkap individu karena kedapatan menyimpan beberapa poket sabu-sabu siap edar.

Dari 16 tersangka yang berhasil diamankan, kata dia, satu di antaranya merupakan pengedar sabu-sabu jaringan Lapas Porong. Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah menggunakan sistem ranjau. Tersangka mengaku, sudah lima kali membeli dan mengedarkan sabu-sabu di Surabaya.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Karena ada satu di antaranya jaringan Lapas Porong. Juga ada dari pengedar diatasnya. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan rasa aman di Surabaya. Karena rata-rata pemicu kejahatan atau tindak kriminalitas berawal dari narkoba dan juga miras,” kata Ari, Senin (26/11/2018).

Kepada polisi, lanjut dia, pengedar jaringan lapas ini mengaku tidak mendapatkan upah sepersen dari hasil penjualannya. Tersangka hanya diberikan bonus berupa sabu-sabu yang biasanya memang dikonsumsi untuk dirinya sendiri.

Dari tangan 16 tersangka, polisi mengamankan 36 poket berisi sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 14,8 gram. Mereka dijerat Pasal 132 Ayat 1 Jo. Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 20.000.0000.

“Umurnya beragam. Ada yang masih muda, dewasa, dan seorang kakek juga kami amankan karena ikut pesta sabu-sabu. Untuk sasarannya, mereka targetkan masyarakat sekitar saja, yang seusia mereka,” kata dia. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs