Jumat, 22 November 2024

Apresiasi Aksi Mahasiswa, DPR Kecam Insiden Kekerasan di Demo 11 April

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ratusan mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). Foto: Farid suarasurabaya.net

DPR memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang melakukan demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR dengan kondusif. Namun, DPR mengecam adanya insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai,” kata Puan Maharani Ketua DPR, Senin (11/4/2022).

Dia mengatakan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Puan menegaskan, DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan pihak Pemerintah.

“Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR,” tuturnya.

Di sisi lain, Puan menyesalkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan adanya korban luka. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan ini.

“Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas Puan.

“Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Selain itu, Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain. Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai,” ucap Puan.

Ia meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan, agar diproses sesuai hukum yang berlalu. Puan mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” tegasnya.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs