Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), hari ini, Senin (11/4/2022), berencana menggelar aksi unjuk rasa di area Gedung DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Aksi yang kabarnya melibatkan ratusan hingga ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan Suara Surabaya di Gedung DPR RI, dari pukul 8.30 WIB sampai 10.30 WIB, tidak ada penjagaan ekstra ketat dari aparat keamanan.
Aparat kepolisian menyiagakan beberapa unit kendaraan taktis di halaman Gedung DPR, antara lain tiga unit mobil Water Canon, dua unit Barracuda, dan mobil pengurai massa.
Sampai menjelang siang hari ini, belum terlihat kelompok mahasiswa yang berkumpul di area Gedung Parlemen.
Jalan Gatot Subroto yang lokasinya ada di depan pintu sebelah utara juga relatif lancar, tidak ada kemacetan.
Berdasarkan keterangan Luthfi Yufrizal Koordinator Media BEM SI, ada empat tuntutan para mahasiswa yang akan disampaikan dalam aksi hari ini.
Pertama, mendesak wakil rakyat mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang dilakukan mahasiswa berbagai daerah dari tanggal 28 Maret sampai 11 April 2022.
Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Lalu yang keempat, mendesak serta menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai sekarang belum terjawab.
Sebelumnya, BEM SI berencana melakukan unjuk rasa melibatkan seribu mahasiswa di area Istana Kepresidenan Jakarta.
Tuntutannya antara lain menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Mendesak pemerintah menunda Pembangunan IKN, dan segera menstabilkan harga kebutuhan masyarakat.
Tapi, lokasi rencana aksi bergeser ke Gedung DPR RI sesudah Jokowi Presiden menyatakan pemerintah tidak punya rencana menunda pemilu, memperpanjang masa jabatan presiden, dan menjadikan presiden tiga periode (rid/iss/rst)