Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Antara mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melaporkan, jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.
Jemaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Tahun lalu Arab Saudi membatasi jamaah haji sebanyak 60.000 orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jemaah haji sebelum masa pandemi yang mencapai 2,5 juta orang.
Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum menyampaikan informasi mengenai kuota jemaah haji untuk setiap negara, termasuk Indonesia.
Tawfiq F. Al-Rabiah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai kuota jemaah haji bagi setiap negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.
“Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jemaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan,” kata dia, Sabtu (9/4/2022).
Sementara Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah menerima informasi mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri pada tahun 2022.
“Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal,” katanya, menambahkan, Indonesia sudah siap memberangkatkan jemaah haji.(ant/dfn/ipg)