Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru di Papua. Rencana tersebut ada di dalam RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah yang disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan oleh Badan Legislasi DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4/2022).
Tiga Calon Provinsi Baru di Papua
Jumat, 8 April 2022 | 17:07 WIB
Bagikan
Bagikan
Berita Terkait