Jumat, 22 November 2024

Marak Investasi Ilegal, Ketua DPR Mendorong Adanya Payung Hukum Investasi Digital

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI. Foto: Istimewa

Puan Maharani Ketua DPR RI turut prihatin atas maraknya kasus investasi ilegal berbasis teknologi digital belakangan ini.

Menurutnya, persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat.

“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Merujuk laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp35 triliun.

Puan menilai, kalau tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.

“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” tegas mantan Menko PMK itu.

Berbagai laporan transaksi investasi ilegal cukup beragam, mulai dari transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, sampai pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban dari praktik investasi ilegal itu pun jumlahnya cukup banyak.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang jelas di Indonesia,” kata Puan.

Maka dari itu, Puan mendorong supaya ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital. Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” imbuhnya.

Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan program-program literasi keuangan digital.

“DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” pungkasnya.(rid/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs