Financial technology (fintech) menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Bahkan, jika tidak memahaminya, setiap orang akan tertinggal karena pertumbuhannya yang terus melaju seiring pesatnya perkembangan teknologi.
Menyusun regulasi mengenai fintech yang menyangkut dunia daring dengan perkembangan teknologi yang terus melesat, memang bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, Lily Elizabeth Komisaris Edu Plus Marketplace Financial mengatakan, untuk memanfaatkan faktor komersial fintech, masyarakat juga perlu untuk memperhatikan literasi finansial.
“Regulator juga agak lama karena memang banyak faktor yang harus dijaga: kepentingan masyarakat, pengusaha lokal, bahkan stabilitas nilai rupiah sekalipun, karena ada produk tertentu yang mungkin perlu dijaga agar tidak masuk ke masyarakat secara frontal,” ungkapnya pada Radio Suara Surabaya, Rabu (28/11/2018).
“Tugas kita bersama untuk meningkatkan literasi finansial. Selama itu, regulator kembali ke pemerintah juga masyarakat. Literasi finansial ini akan membuat masyarakat menjadi dewasa untuk memilah bisnis fintech mana yang dinilai aman,” tambahnya.
Literasi finansial ini, kata Lily, akan membantu masyarakat agar tidak mudah digiring kepada hal yang perlahan akan memelintir mindset. Selain itu, masyarakat dengan literasi finansial yang baik akan memudahkan penegakan hukum regulasi mengenai fintech yang dibuat di masyarakat.
“Regulator juga nantinya menjadi tidak terbebani dan jadi serba disalahkan saat nantinya regulasi yang dibuat menjadi jelas,” jelas Lily.
Lily Elizabeth juga menyebutkan, media massa diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap literasi finansial. Media massa, lanjut Lily, juga bisa membantu regulator untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait hal-hal yang menyangkut fintech.
“Jadi media juga turut mengedukasi masyarakat selagi menunggu regulasi yang jelas,” pungkas Lily. (nin/ipg)