Sabtu, 23 November 2024

Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi: Semua Harus Taat Konstitusi!

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan keterangan terkait wacana batas masa jabatan presiden tiga periode, di Kawasan Wisata Candi Borobudur, Rabu (30/3/2022). Foto: biro pers setpres

Joko Widodo Presiden menanggapi keinginan sekelompok masyarakat supaya batas masa jabatan presiden bertambah menjadi tiga periode.

Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden lima tahun dalam satu periode, dan satu orang maksimal bisa menjabat dua periode.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi sore hari ini, Rabu (30/3/2022), di sela kegiatan meninjau Candi Borobudur yang ada di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” ujar presiden.

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, dan Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak warga yang meminta Jokowi menjabat presiden tiga periode.

Sementara, sejumlah politisi pendukung pemerintah menyatakan penundaan pemilu mendatang, dan perpanjangan masa jabatan presiden baik untuk stabilitas ekonomi nasional.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, wacana penundaan pemilu bukan sesuatu yang haram.

Menurut Bahlil, kalau wacana penundaan pemilu bisa dilakukan sesuai mekanisme undang-undang dan tata kelola negara, itu akan bagus untuk iklim investasi.

Dia menegaskan, kepastian stabilitas politik sangat penting buat para investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.(rid/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs