Putu Juli Ardika Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian mengatakan, sudah ada sekitar 28 ribu ton minyak goreng curah yang akan dikirim ke berbagai wilayah Indonesia secara bertahap.
Minyak goreng curah sebanyak itu hasil dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dia berharap, 28 ribu ton minyak goreng bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, sebelum hari Senin (4/4/2022), atau menjelang masuk Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
“Perusahaan industri sudah siap-siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi lumayan banyak, ada sekitar 28 ribu ton minyak goreng,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan pada bulan puasa, Kementerian Perindustrian, lanjut Putu, mendorong perusahaan meningkatkan produksi minyak goreng.
“Jadi, kami targetkan sebelum Senin nanti, sebagian besar kebutuhan minyak goreng curah di masyarakat sudah terpenuhi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengubah kebijakan minyak goreng sawit curah dari sebelumnya berbasis perdagangan, menjadi berbasis industri.
Perubahan itu dilakukan karena kebijakan minyak goreng sawit curah berbasis perdagangan dinilai tidak efektif menjaga pasokan dan harga di tingkat masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi minyak goreng sawit curah lebih baik lagi.
Harapannya, stok minyak goreng selalu tersedia, dan harganya sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan minyak goreng berbasis industri juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), untuk memperketat pengelolaan dan pengawasan dari produsen sampai ke masyarakat.(rid/rst)