Jumat, 22 November 2024

Entas Kemiskinan dan Pengangguran, Wali Kota Surabaya Canangkan Hari Padat Karya

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Pencanangan Hari Padat Karya, Eri Cahyadi libatkan MBR mengelola lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Jumat (25/3/2022). Foto : Diskominfo Kota Surabaya

Tanggal 25 Maret 2022 resmi dicanangkan sebagai Hari Padat Karya Pemberdayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

“Hari Padat Karya tersebut ditetapkan sebagai satu di antara strategi untuk mengatasi kemiskinan dan mendongkrak perekonomian warga Surabaya,” kata Eri Cahyadi saat meresmikan Hari Padat Karya Pemberdayaan MBR di lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Jumat (25/3/2022) pagi.

“Hari Padat Karya di Kota Surabaya, saya tetapkan sejak tanggal 25 Maret 2022. Saya nyuwun (minta) dukungan semua warga Kota Surabaya. Kita kuatkan, kita rentangkan kekuatan bersama, saya yakin tahun 2022 kalau kita bisa manfaatkan semua lahan yang ada, maka kita bisa menghilangkan pengangguran,” kata Eri Cahyadi.

Di lahan BTKD Tambak Wedi seluas 6.000 meter persegi tersebut,  Eri Cahyadi sekaligus mulai membuka pemanfaatan tiga sektor program Padat Karya. Yakni, berupa pemanfaatan lahan untuk pertanian, peternakan dan perikanan.

“Inilah waktunya ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya harus bangkit. Karena itu saya ngomong (bicara) dengan teman-teman pemkot, adakah lahan pemkot? Ini Insya Allah ada lahan 4 hektar dan yang kita manfaatkan masih 6 ribu meter persegi. Berarti apa? jangan sampai ada MBR dan pengangguran di Surabaya,” jelasnya.

Menurut dia, untuk mengatasi pengangguran di Kota Pahlawan, bukan berarti menjadikan warga itu sebagai tenaga kontrak (outsourcing) di lingkup Pemkot Surabaya. Melainkan bagaimana membekali serta menyiapkan warga itu sarana dan prasarana lapangan kerja. Misalnya, menyediakan lahan BTKD agar dimanfaatkan warga untuk lahan pertanian, perikanan dan peternakan.

“Hari ini saya wajibkan fardhu ain, seluruh aset pemkot harus dimanfaatkan oleh umat Kota Surabaya, wabil khusus MBR dan yang belum punya pekerjaan. Di lahan BTKD 6 ribu meter persegi ini, kita bisa manfaatkan untuk budidaya maggot, tanaman hidroponik, jagung dan sawi,” ungkap dia.

Di lahan BTKD Tambak Wedi seluas 6.000 meter persegi tersebut, dimanfaatan tiga sektor program Padat Karya. Yakni, berupa pemanfaatan lahan untuk pertanian, peternakan dan perikanan. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Bahkan untuk pemasaran hasil panen, warga juga tidak perlu khawatir. Sebab,  Eri memastikan bahwa pemkot siap membantu dan mencarikan pemasarannya. “Njenengan (anda) kerja, pemkot yang memasarkan dan mencari bagaimana ini dipasarkan,” tegas dia.

Eri juga menyampaikan, bahwa pemkot tidak mungkin membangun Kota Surabaya tanpa melibatkan seluruh stakeholder. Termasuk tidak bisa memisahkan pemerintah dengan masyarakatnya. Sebab, kehadiran pemerintah itu bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat.

“Karena itu, sudah waktunya pemerintah kota ini mencanangkan Padat Karya untuk umat Surabaya,” kata Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Program Padat Karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Lewat SEB itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

“Aturannya baru keluar 2022, kita sudah jalan tahun 2021. Karena saya yakin, dulu yang saya kerjakan itu untuk kepentingan umat dan ternyata sekarang aturannya boleh. Inilah waktunya ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya harus bangkit,” pungkas Eri. (man/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs