Jumat, 22 November 2024

Peserta Aksi Frontal Ancam Tidak Akan Bergerak Dari Depan Dishub Jatim Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi.

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Perwakilan mitra aplikator driver online tanda tangani dukungan aksi demo di depan Gedung Dinas Perhubungan Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Foto: Tim Redaksi Suara Surabaya

Ribuan peserta aksi driver online roda dua dan empat yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur, sampai saat ini masih belum bergerak dari depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, di Frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Peserta aksi sedang menunggu kehadiran pihak aplikator, yakni Grab, Gojek dan Shopee untuk menandatangani surat kesepakatan dan pernyataan agar selalu mematuhi tarif batas bawah, sesuai Peraturan Menteri No.12 KP 348, untuk menetapkan tarif di angka Rp7000 sampai Rp8000 untuk sekali rate.

Meski demikian, audiensi antara perwakilan FRONTAL dan perwakilan Dinas Perhubungan sudah berlangsung. Dalam kesempatan ini, pihak Dinas Perhubungan di wakili oleh Budi Setiyadi Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, Feri Sujarwo Kepala bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, serta Tonny Agus Setiono Kepala BPTD Wilayah XI Jawa Timur.

Untuk hasil nya sendiri Budi menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk dilakukan tindak lanjutnya.

“Menyangkut masalah tarif yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri No.12 KP 348, dirjen dishub akan melakukan koordinasi dengan menkominfo untuk dilakukan penyesuaikan dengan para aplikator,” ujar Budi, Kamis (24/3/2022)

Sementara itu, para driver juga diminta melaporkan dengan bukti data yang konkret untuk kemudian bisa dilakukan tindak lanjut berupa pemblokiran aplikasi-aplikasi yang tidak mengimplementasikan Tarif sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait Double order dan manipulasi jarak, kata Budi, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak aplikator dan pemangku kepentingan di jakarta untuk dilakukan penyesuaian.

Budi juga berjanji untuk mengundang perwakilan pihak FRONTAL bisa bertemu pihak aplikator di jakarta.

Di sisi lain, para driver juga mengancam tidak akan bergerak dari depan Kantor Dishub Jatim jika pihak aplikator tidak melakukan penandatanganan surat perjanjian seperti yang diharapkan. (tha/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs