Tahun ini masyarakat bisa kembali melakukan perjalanan menuju kampung halaman (mudik) untuk bersilaturahmi bersama keluarga pada momen Lebaran Idulfitri.
Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, seiring makin terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Joko Widodo Presiden, petang hari ini, Rabu (23/3/2022), dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta.
Meski demikian, pemerintah hanya memperbolehkan/memberikan izin mudik bagi masyarakat yang sudah menerima dua dosis vaksin dan satu kali tambahan (booster).
Sementara untuk momen ibadah di bulan suci Ramadan, pemerintah mengizinkan umat muslim untuk menggelar shalat tarawih secara berjemaah di masjid, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden belum memberikan lampu hijau kepada pejabat negara atau pegawai pemerintah untuk menggelar acara buka puasa bersama, dan gelar griya (open house) pada waktu lebaran.
“Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tegasnya.
Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Sekarang, dengan tingkat capaian vaksinasi yang cukup tinggi dan terciptanya kekebalan kelompok, pemerintah mulai melakukan pelonggaran secara bertahap untuk menuju kehidupan normal baru.(rid/bil/ipg)