Ahmad Taufan Damanik Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, pihaknya sedang mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di tiga daerah di Tanah Papua.
“Memang benar ada tiga kasus yang saat ini sedang dikawal hingga ke proses hukum karena adanya dugaan pelanggaran HAM. Tiga kasus itu, dua di antaranya di Papua, yakni kasus Paniai dan Wamena, sedangkan satu kasus lainnya terjadi di Wasior, Papua Barat,” terangnya pada Senin (21/3/2022) dikutip Antara.
Ahmad menjelaskan, Komnas HAM telah menemui sejumlah pejabat, termasuk Jenderal TNI Andika Perkasa Panglima TNI dan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian RI , agar dapat mendorong kasus tersebut hingga ke pengadilan.
Ketua Komnas HAM juga menambahkan, jika kedua petinggi di lingkungan TNI dan Polri tersebut sudah menyatakan dukungannya. Selain itu, tambahnya, Komnas HAM juga meminta dukungan dari Irjen Mathius D. Fakhiri Kapolda Papua dan Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa selaku Pangdam XVII Cenderawasih.
“Hari Senin ini, Kami sudah melakukan kunjungan ke Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua,” ujarnya.
Ahmad menyebutkan ada dua pilihan dalam penyelesaian penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut, yaitu peradilan atau melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). (ant/bil/ipg)