Sabtu, 23 November 2024

KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai 1 Agustus 2022

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Istimewa

Ilham Saputra Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya kini sedang merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 diselenggarakan mulai 1 Agustus sampai 7 Agustus 2022.

“Dalam rencana tahapan dan jadwal kami Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai 7 Agustus 2022,” ujar Ilham Saputra usai kegiatan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di Ruang Sidang Utama KPU RI, Senin (21/3/2022).

Melansir dari Antara, selain jadwal pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Ilham mengatakan pihaknya akan menyurati Komisi II DPR RI untuk membahas secara mendetail rancangan PKPU tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024.

Dengan demikian, Ilham berharap rancangan aturan tersebut dapat segera dibahas KPU bersama DPR RI sehingga dapat segera diundangkan menjadi PKPU.

Menurutnya, PKPU tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024 bernilai penting sebagai acuan untuk membahas aturan lain, seperti terkait dengan anggaran dan persiapan pemilu.

Ilham melanjutkan, dengan disegerakan pembahasan mengenai PKPU tersebut di periode ke depan, maka anggota-anggota KPU RI terpilih dapat langsung melanjutkan pembahasan mengenai PKPU lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ilham juga menanggapi perihal wacana penundaan pemilu.

“Saya menekankan, pihak kami sebagai penyelenggara pemilu senantiasa bekerja sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menegaskan bahwa pemilu diadakan secara periodik dalam lima tahun sekali,” tegasnya.

Bahkan, KPU RI bersama Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu KPU RI konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sampai saat ini, KPU konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024,” pungkas Ilham Saputra.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs