Sabtu, 23 November 2024

Ketua DPD RI Sambangi Warga yang Punya Masalah Pembebasan Lahan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
LaNyalla Mattalitti Ketua DPD RI menemui Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Foto: Farid suarasurabaya.net

LaNyalla Mattalitti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, hari ini, Senin (21/3/2022), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Di situ, Ketua DPD mendengarkan langsung keluhan warga masyarakat yang pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) masih belum tuntas.

Merespons keluhan masyarakat itu, LaNyalla menjanjikan bakal membantu menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kalau ada kaitannya dengan Kementerian PUPR, Senator Provinsi Jawa Timur itu akan mengundang Basuki Hadimuljono Menteri PUPR duduk bersama mencari solusi persoalan yang dialami ratusan warga Kabupaten Sumedang.

Ketua DPD RI menegaskan, tidak mau masalah itu masuk ranah hukum. Yang penting, masyarakat bisa segera mendapatkan hak-hak sewajarnya.

“Saya sengaja datang ke sini, untuk melihat dan mendengar langsung apa yang jadi permasalahan masyarakat di Kabupaten Sumedang. Jadi, nanti kalau saya undang Menteri PUPR bisa saya sampaikan berikut bukti-buktinya. Saya sangat nelongso sekali mendengar cara pembayaran ganti lahan yang dicicil selama bertahun-tahun. Kalau diteruskan, ini akan jadi masalah hukum. Saya tidak ingin jadi masalah hukum. Sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, yang penting hak-haknya terpenuhi,” ucap LaNyalla disambut tepuk tangan warga.

Pada kesempatan itu, Yayat perwakilan korban mengungkapkan, Warga Kabupaten Sumedang sebetulnya tidak mau menjual lahannya. Lalu, ada Tim Tujuh yang mengaku sebagai perwakilan warga dan menjual lahan untuk jalan tol.

Menurutnya, banyak warga yang mendapat intimidasi dari Tim Tujuh dan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), supaya menjual lahan dengan harga di bawah kewajaran.

Dia menyebut, lahan seluas 61 hektare milik 400an kepala keluarga nilainya sekitar Rp46 miliar. Tapi, mereka cuma mendapat bayaran paling tinggi Rp1,2 juta. Bahkan, ada yang dibayar Rp900 ribu, dan Rp750 ribu.

Sedangkan Yayat yang punya lahan seluas 822 meter cuma mendapat uang ganti sebanyak Rp10 juta.

Mirisnya lagi, setiap kali pembayaran, Tim Tujuh memotong sekitar Rp700 ribuan per warga pemilik lahan dengan alasan biaya operasional.

Bertahun-tahun, Yayat bersama warga lainnya memperjuangkan hak mereka dengan cara melapor ke Pemda, Polda Jawa Barat, bahkan Komnas HAM. Tapi, sampai sekarang belum ada solusinya.

Belakangan, lahan warga yang belum selesai pembayarannya tidak jadi dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

Sekadar informasi, Jalan Tol Cisumdawu yang menghubungkan daerah Kecamatan Cileunyi sampai Kecamatan Dawuan, masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional di Jawa Barat.(rid/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs