Informasi mengenai adanya antrean kapal di sejumlah pelabuhan di China imbas dari kebijakan lockdown di negara tersebut tidak berdampak pada antrean kapal di terminal peti kemas yang dikelola oleh PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).
Hal tersebut terpantau dari sejumlah terminal yang melayani kapal peti kemas internasional seperti Terminal Peti Kemas II Internasional IPC TPK Tanjung Priok, Teluk Lamong, TPS Surabaya, Terminal Peti Kemas Semarang dan Terminal Peti Kemas Belawan. Pada terminal peti kemas tersebut aktivitas keluar masuk kapal masih lancar tanpa ada antrean panjang yang mengarah pada kongesti.
Suryo Khasabu Corporate Communication SPTP mengatakan antrean kapal pada sejumlah pelabuhan di China disebut-sebut berdampak pada keterlambatan sejumlah kapal peti kemas ke berbagai negara tujuan termasuk Indonesia.
Kapal-kapal tersebut sebelumnya telah memiliki jadwal kedatangan di masing-masing terminal yang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari. Keterlambatan kapal berkisar antara 2-4 hari dari jadwal kedatangan sebelumnya. Akibat keterlambatan tersebut, sejumlah kapal harus menyesuaikan dengan aktivitas bongkar muat di terminal tujuan.
“Bahkan ada beberapa kapal yang datang bersamaan, seperti yang terjadi di TPS Surabaya ada empat kapal yang sandar dalam waktu hampir bersamaan,” katanya, Jumat (18/3/2022).
Melihat kondisi yang demikian, SPTP menyebut siap jika terjadi kedatangan sejumlah kapal secara bersamaan. Di Surabaya misalnya, keberadaan TPS Surabaya dan Teluk Lamong akan saling melengkapi.
Apabila salah satu terminal tengah penuh melayani pelanggan, maka terminal lain dapat memberikan pelayanan jika diperlukan. Sementara di IPC TPK Tanjung Priok, terdapat lima dermaga yang siap melayani kegiatan kapal peti kemas internasional.
“Kami terus memantau isu antrean kapal dan berkomunikasi secara intensif dengan para pengguna jasa kami, harapan kami antrean kapal yang mengarah pada kongesti tidak terjadi di terminal peti kemas yang kami kelola,” tambahnya.
Di sisi lain, Isdarmawan Asrikan Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur menyebut pandemi Covid-19 memicu kenaikan tarif ocean freight berkisar antara 300 hingga 800 persen bergantung pada negara tujuan.
Untuk tujuan ke Amerika Serikat misalnya, tarif ocean freight kurang lebih 16.500 Dollar Amerika hingga 20.000 Dollar Amerika untuk peti kemas ukuran 40 kaki. Sementara peti kemas ukuran 20 kaki tarif berada pada rentang 14.000 Dollar Amerika hingga 17.000 Dollar Amerika.
“Tarif ocean freight mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan sebelum Covid-19, kami para eksportir berharap kondisi lalu lintas kapal di dunia internasional kembali normal sehingga tarif dapat kembali normal, nilai ekspor juga bisa meningkat,” jelasnya.(man/ipg)