Jumat, 22 November 2024

Daftar Barang Pokok yang Harganya Diperkirakan Naik

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari yang sebelumnya 10% menjadi 11% per 1 April 2022.

Kenaikan PPN ini akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen. Harga beberapa barang diperkirakan akan melambung karena kenaikan ini.

Simak daftarnya dalam infografis berikut!

Berita Terkait

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemblokiran Konten Judi Online


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs