Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan akhirnya meminta maaf kepada DPR karena ketidakhadirannya dalam rapat membahas minyak goreng. Permintaan maaf tersebut karena tidak hadir dalam rapat gabungan dengan Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI tanggal 17 Februari 2022 lalu.
“Kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VI DPR RI, wabil khusus kepada pimpinan DPR RI, karena kami belum dapat memenuhi undangan pimpinan DPR RI pada rapat gabungan dengan Komisi IV, VI dan VI tanggal 17 Februari tahun 2022. Ketidakhadiran kami pada tanggal 17 Februari dikarenakan pada waktu yang bersamaan dan telah kami jadwalkan untuk kunjungan ke Makassar dan Surabaya,” ujar Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Kata Mendag, kunjungan ke Makassar dan Surabaya pada saat itu adalah untuk mengecek dimulainya regulasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dan memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan.
Lutfi menjelaskan, acara di Surabaya pada saat itu adalah mengumpulkan seluruh Dinas Perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Sementara, untuk ketidakhadirannya dalam rapat 15 Maret 2022 lalu, Lutfi mengaku diundang Joko Widodo Presiden untuk rapat koordinasi terbatas.
“Adapun ketidakhadiran kami pada tanggal 15 Maret 2022 dikarenakan pada saat yang bersamaan kami mendapat undangan dari bapak Presiden untuk rapat koordinasi terbatas dengan bapak Menko Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Kepala Polisi dan juga Menteri Perindustrian yang pada saat itu juga tidak dapat hadir,” jelasnya.
“Untuk itu bapak pimpinan, dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf. Tidak ada niatan untuk mengecilkan, apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting. Saya sekali lagi mohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut, kami tidak pernah mengelak, kami tidak pernah tidak datang dikecualikan hanya karena permasalahan-permasalahan penjadwalan yang tiba-tiba menjadi halangan.,” Imbuhnya.
Sebelumnya, DPR sempat mengancam akan memanggil paksa Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan apabila kembali mangkir saat dipanggil DPR untuk membahas persoalan kelangkaan minyak goreng.
Upaya pemanggilan paksa itu dilakukan setelah dalam dua pemanggilan sebelumnya, Lutfi tidak memenuhi undangan tersebut.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,” kata Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR dalam rapat paripurna, Selasa (15/3/2022).
Dasco menyatakan, DPR sedang menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng.(faz/ipg)