Sabtu, 23 November 2024

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Mencapai 103,03 Persen

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Heru Tjahjanto Sekda Provinsi Jawa Timur dan Kombes Pol Heri Wahono Dirlantas Polda Jatim di Rapat Evaluasi Samsat Jatim, Kamis (29/11/2018). Foto: Humas Pemprov Jatim

Realisasi penerimaan kas daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 24 November 2018 tercatat mencapai 103,03 persen. Sedangkan kas daerah dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), terealisasi sebesar 100,92 persen.

Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kantor Bersama (KB) sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) seluruh Jawa Timur sampai November sebanyak 19,2 juta obyek.

Jumlah itu terdiri dari 2,3 juta kendaraan roda empat (11,98 persen objek) dan 16,9 juta kendaraan roda dua (88,02 persen objek).

Hal ini sebagaimana dilaporkan Heru Tjahjanto Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim 2018 di Hotel Singgasana, Surabaya, Kamis (29/11/2018).

Dia mengatakan, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, KB Samsat Jatim telah menyediakan 46 KB Samsat Induk, 2 KB Samsat Kepulauan, serta 212 titik layanan Samsat unggulan.

Heru yang juga Ketua Umum Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim mengatakan, layanan Samsat unggulan selama ini telah memberikan pelayanan Mobil Samsat Keliling, Samsat Payment Point, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru.

“Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim juga telah melakukan inovasi pelayanan pembayaran non tunai berbasis elektronik,” ujar Heru.

Dia pun mengapresiasi KB Samsat Surabaya Timur dan KB Samsat Mojokerto yang telah berhasil mendapatkan penghargaan dalam Kovablik tahun 2018.

Dua penghargaan itu untuk inovasi layanan Non Tunai Samsat Jatim atau disebut NONA SAJA dan inovasi layanan Sinergi Samsat dan PT Pos Indonesia di Jawa Timur, Simponi Jatim.

“Saya atas nama Pemprov Jatim menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga target realisasi penerimaan kas daerah bisa terwujud,” kata Heru.

Heru berharap, jelang berakhirnya pelaksanaan tugas 2018, kerja sama dan koordinasi yang sudah terjalin antar-stakeholder di KB Samsat Jatim bisa dipertahankan.

“Untuk mendukung kegiatan ini maka salah satu yang bisa dilakukan dengan mengoptimalkan pelaksanaan operasi bersama secara terpadu,” katanya.

Selain itu, dalam mewujudkan Era Perpajakan Digital demi meningkatkan PAD dan peningkatan pelayanan publik, maka berbagai inovasi baru perlu dikembangkan.

Antara lain lewat optimalisasi kerja sama dengan dunia perbankan untuk memfasilitasi pembayaran autodebet, serta penambahan mesin Electronic Data Capture (EDC) di seluruh KB Samsat.

“Juga pengembangan pemberkasan elektronik (e-Arsip) untuk mengganti pemberkasan secara manual dan sarana prasarana lainnya, seiring penambahan obyek kendaraan bermotor,” kata Heru.

Sementara itu, Budi Prijo Soeprijanto Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur mengatakan, Rapat Evaluasi itu bertujuan mencari solusi berbagai permasalahan di bidang pelayanan dan peningkatan PAD.

“Selain itu, juga untuk menyusun pengembangan inovasi layanan dan meningkatkan koordinasi stakeholder bersama KB Samsat se-Jatim,” katanya.(den/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs