Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum menangkap satu target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten.
“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Ramadhan mengungkapkan TO berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata Ramadhan.
TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), namun Ramadhan belum mejelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Hingga saat ini, dia menyebutkan jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022), pukul 21.15 WIB.
Tim Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris Sunardi (SU) di Sukoharjo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menindaklanjuti dan menelusuri peristiwa tersebut.(ant/iss/rst)