Machsun Zain Kepala Seksi Bina Umrah dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait kepastian pelaksanaan ibadah haji.
“Mudah-mudahan pandemi ini bisa segera menjadi endemi dan akhirnya kita bisa bersahabat dengan yang namanya Covid. Agar Ibadah haji bisa segera kita lakukan dengan baik seperti tahun-tahun sebelumnya”, tutur Machsun Zain kepada suarasurabaya.net saat ditemui di Bandara Juanda Surabaya (14/3/2022).
“Untuk penyelenggaraan ibadah haji kami masih menunggu regulasi dari pusat, karena yang menentukan jadwal, porsi dan seterusnya adalah Kemenag Republik Indonesia. Kami hanya sebatas menjalankan dan mengamankan regulasi yang sudah ada,” imbuh Machsun.
Mengingat pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia sempat vakum di tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19, Machsun berharap penyelenggaraan haji bisa segera terealisasi.
Terkait masa tunggu haji yang memakan waktu 33 tahun, Machsun menyarankan jemaah untuk melakukan pendaftaran haji di usia belasan. “Bisa mulai menabung sejak 17 tahun, lewat program Haji Muda,” tegasnya.
Sebagai informasi antrean untuk calon jemaah haji di Jawa Timur saat ini sudah mencapai 1.640 dari jumlah total lebih dari 5 juta untuk calon jemaah se-Indonesia. (man/tha/bil/ipg)