Selasa, 26 November 2024

Syarat Perjalanan Direlaksasi, Jumlah Penumpang Moda Transportasi Massal Meningkat

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penumpang pesawat di Bandara Internasional Juanda. Foto: Istimewa

Kementerian Perhubungan menyebut jumlah penumpang dari berbagai moda transportasi massal menunjukkan tren kenaikan, setelah diterapkan kebijakan relaksasi syarat perjalanan dalam negeri yang tidak lagi mewajibkan tes antigen/PCR.

“Kebijakan ini baru berjalan empat hari. Untuk angka pastinya belum ada tetapi jika dilihat kondisi di stasiun dan bandara, sudah ada kenaikan volume penumpang,” terang Adita Irawati Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Sabtu (12/3/2022) seperti dikutip Antara.

Untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang, Adita menjelaskan, jika Kementerian Perhubungan akan terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan dengan moda transportasi massal.

“Kami akan lihat bagaimana perkembangannya dalam sepekan ke depan,” jelasnya.

Meskipun diberlakukan kebijakan relaksasi syarat perjalanan, namun Adita menegaskan penerapan protokol kesehatan selama perjalanan harus tetap diperketat.

“Memang ada kebijakan relaksasi yang dilakukan, tetapi operator moda transportasi harus bisa memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Prokes tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Penerapan kebijakan relaksasi syarat perjalanan telah diberlakukan dengan berbagai pertimbangan, seperti capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi dan dimulainya vaksinasi dosis penguat.

Selain itu, masyarakat dinilai mulai terbiasa dengan pola atau aturan perjalanan di masa pandemi.

Adita menambahkan, pola pergerakan masyarakat sejak relaksasi syarat perjalanan diberlakukan, akan menjadi kajian untuk kebijakan di bulan Ramadhan.

“Secara teknis, dari sisi transportasi kami selalu siap menyambut Ramadhan dan nanti mudik Lebaran,” kata dia.

Terkait dengan penerapan kebijakan syarat perjalanan saat mudik Lebaran, Adita menyebut akan dibahas lintas sektor dengan kementerian lainnya.

Kementerian Perhubungan juga akan melakukan kajian terkait animo masyarakat untuk mudik Lebaran sebagai bagian dari pertimbangan dalam menyesuaikan kebijakan.

“Misalnya jumlah sarana prasarana yang harus disiapkan dikaitkan dengan pengaturan kapasitas atau akan ada lagi surat kesehatan. Masih akan dibahas dan dikoordinasikan lintas sektor. Bagaimana keputusannya, ditunggu saja,” pungkas Adita. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs