Sabtu, 23 November 2024

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Minta PPNS Harus Sinergi dengan Penyidik Polri

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Pelantikan PPNS dan Pejabat Fungsional di Aula Raden Wijaya, Jumat (11/3/2022). Foto : Humas Kemenkumham Jatim

Wisnu Nugroho Dewanto Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil  (PPNS) bersinergi dengan Kepolisian sebab PPNS merupakan ujung tombak penyidikan tindak pidana tertentu. Bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian.

“Hal ini agar tidak terjadi hal yang kontra produktif,” ujar Wisnu saat melantik PPNS dan Pejabat Fungsional di Aula Raden Wijaya, Jumat (11/3/2022).

Wisnu mengatakan, penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Kinerja penyidik, lanjut Wisnu, berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana.

Namun, Wisnu menegaskan bahwa eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu.

Sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa kendali atas proses penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas).

“Sehingga menjadi hal yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri,” tegasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri. Sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas).

PPNS juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional. Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas PPNS.

“Agar pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu menjadi dasar hukumnya,” kata Wisnu. (man/faz)

 

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs