Sabtu, 23 November 2024

Seorang Warga Blitar Tertipu Kiai Gadungan, Rp2,8 Miliar Raib

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan bukti dari aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang masih saja terjadi. Seperti yang dialami korban berinisial NC warga Blitar, yang telah tertipu oleh tersangka DG yang mengaku sebagai kiai dan mengklaim bisa menggandakan uang. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp2,8 miliar.

AKBP Leonard Sinambela Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim mengatakan, kasus penipuan ini bermula saat korban hendak mencari cara agar uang ratusan juta rupiah miliknya yang dipinjam rekannya sejak Oktober 2016, bisa segera dikembalikan. Melalui rekannya berinisial S yang juga sebagai tersangka, korban dikenalkan dengan tersangka DG yang berperan sebagai kiai gadungan.

Berharap bisa menyelesaikan masalahnya, kata dia, NC justru kembali menjadi korban penipuan. Tersangka memanfaatkan kebingungan korban, dengan berdalih bisa menggandakan uang menjadi Rp70 miliar dan mempertemukan korban dengan Nyai Roro Kidul. Korban pun termakan rayuan tersangka dan bersedia mengikuti segala perintahnya.

“Berawal saat korban yang sebelumnya menjadi korban penipuan oleh dua orang. Dia ingin uangnya kembali. Terus ketemu sama salah satu tersangka, dikenalkan dengan orang yang mengaku sebagai kiai sakti ini. Dia mengaku bisa mencarikan solusinya, dengan cara menggandakan uang,” kata Leo, Jumat (30/11/2018).

Dalam aksinya, kata Leo, tersangka menyuruh korban untuk melakukan beberapa ritual dan meletakkan uang ke sebuah kotak. Selama korban menjalankan ritual itu, uang yang disimpan di dalam kotak akan bertambah banyak. Namun, korban tidak diperbolehkan membuka kotak itu dan harus membayar kepada tersangka hingga puluhan juta rupiah.

Dengan alasan, uang tersebut akan dibelikan minyak dan juga burung gagak yang menjadi salah satu perlengkapan dalam ritual. Tidak hanya sekali, permintaan tersangka untuk mentransfer puluhan juta rupiah itu sudah dilakukan berkali-kali. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan mobil pribadinya beserta suratnya sebagai jaminan.

“Korban ini melakukan ritual sampai pergi ke pantai di wilayah Malang. Lalu korban juga diharuskan membeli minyak sama gagak untuk kelengkapan ritual. Harganya bisa puluhan juta rupiah. Seperti gagak itu harus membayar Rp50 juta, dan minyaknya Rp80 juta. Itu berkali-kali mintanya dengan cara ditransfer. Alasannya berkali-kali agar uangnya bisa cepat bertambah. Biar korban tidak curiga, tersangka memberikan mobil pribadinya. Bahkan tersangka juga membuat korban bisa mimpi sama Nyai Roro Kidul. Entah bagaimana itu dan itu makin membuat korban percaya,” jelasnya.

Kasus ini terbongkar, setelah korban menyadari bahwa uangnya semakin terkuras habis dan uang yang diharapkan tidak juga terkabul. Mengetahui hal itu, para tersangka yang diduga berjumlah 4 orang itu pun langsung kabur dan korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Dari laporan itu, polisi berhasil meringkus dua tersangka, berinisial DG dan MS di wilayah Kediri dan Tulungagung. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pencarian (DPO). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku tabungan, emas, peralatan penggandaan uang, dan dua pucuk senjata api (senpi) jenis air soft gun milik tersangka DG.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak memiliki keahlian dalam menggandakan uang maupun mempertemukan dengan Nyai Roro Kidul. Mereka mengaku, hasil tipuannya itu digunakan untuk berfoya-foya. Kini, kedua tersangka yang berhasil diamankan itu harus menjalani hukuman sesuai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

“Dengan ini, bisa dijadikan pelajaran bagi semua. Bahwa ternyata masih saja kasus penipuan modus penggandaan uang terjadi. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati. Kalaupun ada korban lainnya, segera laporkan ke kami,” kata dia. (ang/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs