Sabtu, 23 November 2024

Mendag Ungkap Ada Indikasi Penjualan Minyak Goreng Ilegal ke Luar Negeri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan menemukan ribuan kemasan minyak goreng yang belum didistribusikan ke pasar rakyat, saat sidak ke pabrik dan distributor minyak goreng di Surabaya-Sidoarjo, Jumat (18/2/2022). Foto: Humas Kemendag

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan ada persoalan di rantai distribusi yang menyebabkan kelangkaan barang dan harga minyak goreng di pasar rakyat belum sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Lutfi, seharusnya stok barang di pasaran melimpah. Karena, pemerintah sudah memasok minyak goreng ke seluruh wilayah Indonesia.

Lutfi menduga, ada pihak-pihak di sektor industri yang ingin mengambil keuntungan pribadi, dengan menjual crude palm oil (CPO) secara ilegal ke luar negeri.

Selain itu, Mendag mensinyalir ada spekulan di dalam negeri yang menahan pasokan minyak goreng sambil menunggu pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi.

“Sekarang ini dari jumlah di lapangan mestinya bukan ‘basah’ lagi tapi ‘becek’ (stok minyak goreng). Tapi, masih terjadi kekeringan di sana-sini. Deduksi ini rembes ke industri yang tidak berhak atau tindakan melawan hukum yaitu ekspor tanpa izin, terutama dari aturan market obligasi,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Rabu (9/4/2022).

Untuk memastikan benar tidaknya dugaan penyelewengan tersebut, Kemendag bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional untuk mengusut tuntas.

Lutfi menegaskan, pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kelangkaan barang dan lonjakan harga minyak goreng akan diproses hukum.

“Jika ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” katanya.

Sekadar informasi, Kemendag mulai hari ini, Kamis (10/3/2022) menaikkan kewajiban produsen menyetor bahan baku minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation) dari 20 persen menjadi 30 persen dari total volume ekspor.

Kebijakan itu diputuskan Mendag karena harga minyak goreng dalam negeri masih mahal walau pemerintah sudah melakukan intervensi dari akhir tahun 2021 lalu.

Berdasarkan data Kemendag, minyak goreng murah hasil kebijakan domestic market obligation sudah mencapai 415 juta liter dari tanggal 14 Februari 2022.

Dengan jumlah sebanyak itu, ketersediaan minyak goreng murah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai 1,5 bulan ke depan.

Soal rantai distribusi minyak goreng, Lutfi menargetkan masalah selesai sebelum Bulan Ramadan tahun ini. Dia optimistis pasokan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat akan kembali melimpah.(rid/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs