Jumat, 22 November 2024

PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Jabodetabek dan Surabaya Raya Berstatus Level 2

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi membacakan hasil keputusan rapat kabinet terbatas, siang hari ini, Senin (7/3/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali berlanjut sepekan ke depan sampai tanggal 15 Maret 2022.

Hal itu merupakan hasil keputusan rapat kabinet terbatas, siang hari ini, Senin (7/3/2022), yang dipimpin Joko Widodo Presiden.

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan karena kebijakan itu terbukti efektif mengendalikan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, tren penambahan kasus baru, jumlah pasien rawat inap di rumah sakit, dan angka fatalitas akibat terinfeksi Virus Corona menurun signifikan di seluruh provinsi Jawa-Bali.

“Seiring dengan makin terkendalinya Covid-19, sepekan ke depan daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) serta Surabaya Raya PPKM Level 2,” ujarnya dalam keterangan pers virtual.

Mengenai detail status PPKM dan aturan yang berlaku, Luhut menegaskan ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan, dari data Google Mobility, dalam sepekan terakhir mobilitas masyarakat meningkat cukup tinggi.

Maka dari itu, Koordinator PPKM Jawa-Bali mendorong seluruh aparatur pemerintah mengakselerasi vaksinasi Covid-19 dosis primer dan booster, khususnya untuk kelompok masyarakat lanjut usia.

Merujuk data yang dipegang Luhut, vaksinasi Covid-19 dosis kedua kelompok lanjut usia di Jawa-Bali sudah mencapai 62 persen dari target.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs