Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Segera Selaraskan Kebijakan Umrah Seiring Kebijakan Baru Arab Saudi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama saat menggelar pertemuan dengan H.E Taufig F. Alrabiah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Mekah, Arab Saudi, Senin (22/11/2021). Foto: Kemenag

Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring Arab Saudi yang menghapus kebijakan untuk mengharuskan PCR dan karantina.

“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022) seperti dikutip dari Antara.

Dirjen PHU menambahkan, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu.

“Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” tambahnya.

Kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan. Hilman menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes, Sebab kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

Hilman mencontohkan, jika sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi, maka juga harus direspon secara mutual recognition. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelas dia.

Posisi Kemenag tambahnya, lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan satu pintu sebagaimana yang selama ini sudah berjalan. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs