Mayoritas warga yang mengikuti survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menolak wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi atau pandemi COVID-19.
Dalam hasil survei LSI yang disiarkan di Jakarta, Kamis (3/3/2022), responden setuju pemilihan umum tetap harus digelar pada 2024 sebagaimana diatur oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).
Djayadi Hanan Direktur LSI saat acara peluncuran hasil survei menyampaikan mayoritas responden, yaitu 68-71 persen dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan presiden sehingga Joko Widodo Presiden RI harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Djayadi menerangkan responden yang pro demokrasi dan pro pembangunan ekonomi punya kesamaan pandangan soal wacana menunda Pemilu 2024.
Mayoritas responden dari dua kelompok itu menolak wacana tunda Pemilu 2024.
“Berdasarkan temuan survei ini, maka penundaan Pemilu ditolak oleh mayoritas warga, khususnya yang tahu dengan wacana tersebut. Meskipun saat ini banyak warga yang belum tahu, namun mereka juga besar penolakannya jika diberi pilihan tersebut. Artinya, semakin gencar wacana penundaan disuarakan oleh elite politik, maka semakin banyak warga yang tahu, dan akan semakin kuat pula penolakan warga terhadap perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu ini,” terang Djayadi saat memaparkan kesimpulan survei seperti yang dilansir Antara.
Oleh karena itu, Direktur LSI menyarankan para elite politik mengakhiri wacana dan polemik menunda Pemilu 2024.
Lembaga Survei Indonesia menggelar survei terkait sikap publik terhadap wacana tunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden pada 25 Februari 2022–1 Maret 2022.
1.197 responden yang berhasil diwawancara oleh LSI dalam periode survei merupakan bagian dari 296.982 orang yang telah menjadi sumber jajak pendapat LSI selama tiga tahun terakhir.
Tingkat toleransi kesalahan (margin error) hasil survei sebesar 2,89 persen. Para responden yang diwawancara pada 25 Februari—1 Maret itu mewakili 71 persen populasi warga yang punya hak pilih.(ant/tin/faz)