Sabtu, 23 November 2024

Ditemukan Terowongan di Situs Gemekan Mojokerto, Diduga Jalur Penjarahan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tim ekskavasi situs Gemeka di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menemukan terowongan yang diduga jalur penjarahan. Foto: Fuad Maja FM

Tim ekskavasi situs Gemeka di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menemukan dua bekas terowongan yang mengarah pada sumuran di bagian tengah situs.

Terowongan itu ditemukan pada proses eksekusi tahap dua yang berlangsung selama enam hari ke depan yakni sampai 6 Maret 2022 mendatang. Spekulasi temuan dua terowongan tersebut diasumsikan sebagai jalur penjarahan pemburu harta karun yang menyasar peripih candi.

Andi Muhammad Said Pamong Ahli Budaya BPCB Jawa Timur mengatakan, kini proses ekskavasi difokuskan pada temuan sumur di tengah bagian candi dan galian bekas ditemukan prasasti.

Terlebih adanya temuan dua bekas terowongan yang mengarah pada sumuran di bagian tengah situs, yakni di sisi selatan dan utara. Dia menduga, Situs Gemekan yang berlokasi di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pernah dijarah pemburu harta karun.

“Dua terowongan tersebut seperti sudah diuruk kembali. Sebab terdapat perbedaan unsur urukan pada bagian bekas terowongan dengan lainnya yang terdiri dari campuran pasir hitam,” ungkap Andi seperti yang dilaporkan Fuad Maja FM kepada suarasurabaya.net, Kamis (3/3/2022).

Dia menduga, terowongan tersebut sengaja digali secara manual oleh pihak tidak bertanggung jawab. Jalur tersebut mirip terowongan dengan berdiameter sekitar 50 sentimeter (cm) dengan panjang lebih dari dua meter yang cukup dilewati satu orang dengan merangkak tengkurap.

Dia menegaskan, bekas galian terowongan menuju sumuran candi itu bukan dibangun saat candi didirikan. Sebab, bekas galian manual itu tampak tidak rapi layaknya bagian candi lainnya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa meastikan berapa kali Situs Gemekan dijarah. Namun, Said memastikan cagar budaya berupa candi peninggalan era Mpu Sindok itu lebih dari 60 persen rusak parah.

Terlebih, dugaan penjarahan diperkuat dengan belum ditemukannya wadah dan isi peripih sejak ekskavasi tahap pertama bulan lalu. Meski Selasa (1/3/2022) lalu tim ekskavasi menemukan tutup peripih berbahan andesit berdiamesekitar 20 cm di sisi selatan situs. Peripih yang berfungsi layaknya jimat pada bangunan candi itu disinyalir jadi target penjarahan.

”Tapi kita belum temukan (wadah) peripihnya, yang kemarin kita temukan tutupnya saja. Wadahnya saja belum apalagi isinya. Isinya pasti benda berharga. Biasanya logam mulia seperti emas, perak, perunggu. Dan disitu biasanya ada mantra-mantranya,” tegasnya.

Menurutnya, sumuran candi merupakan tempat khusus bagi peripih disimpan dengan dipendam di dalam tanah. Namun, tidak menutup kemungkinan isi peripih ditemukan di luar sumuran atau bagian candi lainnya.(fad/tin/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs