Pemerintah Indonesia akan memberlakukan uji coba tanpa karantina buat para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tujuan Bali, mulai 14 Maret 2022.
Uji coba tanpa karantina bisa saja diberlakukan sebelum pertengahan Maret, kalau pekan depan penyebaran kasus Covid-19 di Pulau Dewata semakin terkendali.
Rencana pemberlakuan bebas karantina untuk PPLN itu merupakan hasil keputusan rapat kabinet, yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Minggu (27/2/2022) petang.
Dalam keterangan pers virtual, Luhut menyampaikan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PPLN untuk masuk Bali tanpa karantina.
“Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” ujarnya.
Persyaratannya antara lain, harus menunjukkan bukti pemesanan hotel minimal empat hari untuk warga negara asing. Sedangkan Warga Negara Indonesia harus menunjukkan bukti domisili di Bali.
Kemudian, PPLN harus sudah menerima vaksinasi dosis lengkap atau booster, dan melakukan tes PCR pada waktu kedatangan.
Selama menunggu hasil tes, PPLN bisa tinggal di kamar hotel yang dipesan. Kalau hasilnya negatif Covid-19, PPLN boleh beraktivitas di Bali dengan protokol kesehatan.
Lalu, pada hari ketiga terhitung dari waktu kedatangan, PPLN harus melakukan tes PCR lagi.
Untuk acara berskala internasional di Bali selama masa uji coba tanpa karantina, Luhut menyampaikan semua peserta dan panitia wajib tes antigen setiap hari.
“Pemerintah juga akan melakukan pencabutan kewajiban sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis, karena memberatkan wisatawan asing yang akan masuk Indonesia,” katanya.
Terkait alasan pemilihan Bali sebagai lokasi uji coba, Luhut menyebut capaian vaksinasi dosis kedua masyarakat Bali sudah lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.
Sebelum uji coba tanpa karantina dimulai, pemerintah berupaya menggenjot penerima dosis kedua dan booster Penduduk Bali khususnya kelompok lanjut usia.
Nantinya, kalau percontohan di Bali sesuai harapan, Koordinator PPKM Jawa-Bali bilang kebijakan tersebut akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.(rid/iss)