Indonesia secara bertahap beralih ke siaran digital mulai tahun ini. Tahap I penghentian siaran televisi terestrial analog, atau analog swtich off berlangsung pada 30 April 2022 di 56 wilayah siaran, mencakup 166 kabupaten dan kota. Pemerintah lewat Kominfo akan membagikan Set Top Box gratis pada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi model lama, yang belum bisa menangkap siaran digital, dan terdaftar pada Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).