Dukung misi pemerintah mendorong less cash society sekaligus kemudahan pembayaran PNBP, SIM dan SKCK bagi masyarakat, Telkomsel kerja sama dengan Polrestabes Surabaya hadirkan kemudahan pembayaran menggunakan layanan uang elektronik dari Telkomsel, TCASH pada Evolution Cashless Payment (ECP) Polrestabes Surabaya.
Penandatanganan kerja sama sekaligus peluncuran layanan dilakukan oleh Heribertus Budi Ariyanto General Manager Digital Product Area Expansion Telkomsel Jawa Bali dan Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Rudi Setiawan disaksikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan Rb Prof. Diah Natalisa, dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh di Polrestabes Surabaya, Sabtu (1/12/2018).
“Sejak awal diperkenalkan, layanan uang elektronik dari Telkomsel, TCASH berupaya untuk menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengintegrasikan gaya hidup non tunai dalam kehidupan sehari-hari. Kerja sama yang kami jalin dengan Polrestabes Surabaya ini pun merepresentasikan komitmen tersebut. Melalui kerja sama ini, pembayaran layanan di Polrestabes Surabaya seperti PNBP SIM dan SKCK akan semakin mudah, aman, dan cepat,” terang Heribertus Budi Ariyanto.
Heribertus kemudian menjabarkan untuk melakukan pembayaran PNBP SIM atau SKCK menggunakan TCASH, masyarakat dapat melakukan Snap QR Code dengan mengarahkan kamera ponsel pada QR Code yang tertera pada layar di loket pembayaran sesuai dengan jenis PNPB atau layanan yang akan dibayar menggunakan aplikasi TCASH Wallet di ponsel pintar berbasis android atau iOS.
Proses pembayaran dilanjutkan dengan konfirmasi nominal bayar dan nama merchant, kemudian diproses dengan memasukkan PIN untuk keamanan.
Sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai pada Evolution Cashless Payment (ECP) Polrestabes Surabaya, TCASH juga memberikan tambahan keuntungan berupa cashback Rp 10.000 + paket data 1GB untuk pembayaran PNBP perpanjangan SIM dan juga cashback sebesar Rp 5.000 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PNBP SKCK menggunakan TCASH sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Program cashback tersebut berlaku untuk transaksi menggunakan TCASH yang dilakukan hingga 31 Desember 2018 di Polrestabes Surabaya.
“Kami berharap hadirnya TCASH sebagai salah satu metode pembayaran PNBP SIM dan SKCK di Polrestabes Surabaya dapat bermanfaat bagi masyarakat, guna mendukung pemerintah dalam mewujudkan less cash society,” kata Heribertus.
Sebelumnya, layanan serupa di Telkomsel Area Jawa Bali telah dihadirkan di Polres Cilacap, Polres Gresik, Polres Bojonegoro, Polresta Mojokerto, dan Polresta Madiun.(tok)