Sabtu, 23 November 2024

Ketum PKB Mengusulkan Pemilu Mendatang Diundur selama Satu atau Dua Tahun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhaimin Iskandar Ketum DPP PKB (batik kuning) menyampaikan usulan penundaan pemilu, Rabu (23/2/2022), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Abdul Muhaimin Iskandar Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penundaan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) mendatang yang sudah dijadwalkan bulan Februari 2024.

Menurutnya, pemilihan presiden-wakil presiden dan anggota legislatif sebaiknya ditunda selama setahun atau dua tahun.

Dalam keterangan pers, sore hari ini, Rabu (23/2/2022), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Muhaimin mengungkap alasan di balik usulan tersebut.

Dia mengatakan, kondisi perekonomian nasional sekarang mulai bangkit sesudah sempat tiarap akibat terhantam pandemi Covid-19.

Gus Muhaimin menilai momentum perbaikan kehidupan sosial ekonomi di Tanah Air harus bisa dijaga dengan baik.

“UMKM mengalami masa sulit. Tetapi saya bilang tidak hanya ekonomi, sosial pendidikan juga mengalami staganansi dua tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat politis ke depan ini momentum ini tidak boleh diabaikan, momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan,” katanya.

Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, lanjut Muhaimin, pemilu umumnya memicu ketidakpastian situasi ekonomi khususnya pada masa transisi kepemimpinan.

“Setiap penyelenggaraan Pemilu selalu terjadi tiga masalah, yaitu pembekuan agresifitas ekonomi, ketidakpastian ekonomi, dan ekspolitasi ancaman konflik. Dari berbagai masukan dan alasan itu, saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” ujarnya.

Politisi PKB yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan, dalam waktu dekat akan menyampaikan usulan penundaan Pemilu kepada pimpinan partai politik dan juga Joko Widodo Presiden.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu mendatang hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Penetapan tanggal itu disepakati dalam forum rapat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs