Moin D Habib warga Palestina penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya yang kabur mencuri mobil dinas Kepala Imigrasi Raci, Kabupaten Pasuruan, akhirnya tertangkap.
Deteni (warga asing penghuni Rudenim) itu ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta pusat setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina, Selasa (22/2/2022).
Wisnu Nugroho Dewanto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan itu. “Benar, sudah tertangkap,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.
Wisnu menjelaskan Moin ditangkap Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB. Sayangnya dia menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa.
“Sekarang masih diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Moin kabur dari Rudenim Surabaya di dengan mencuri Chevrolet Orlando N 1030 SP mobil dinas Kepala Imigrasi Raci, Kabupaten Pasuruan, Minggu 2 Januari lalu.
Adapun nama lengkap deteni itu adalah Moin D. Habib bin Habib Mohammad, pria kelahiran Gaza pada 25 Maret 1980 silam yang saat ini berusia 41 tahun. Dia masuk Rudenim Surabaya 17 Desember 2021.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh suara Surabaya, Moin kabur dari Rudenim ketikan seharusnya dia menunggu klarifikasi dari negara asalnya untuk dipulangkan.
Video kaburnya Moin menabrak pagar besi Rudenim Surabaya di Raci, Kabupaten Pasuruan yang diambil oleh salah seorang petugas Rudenim yang beredar di media sosial sempat viral.
Menurut informasi dari Rudenim, sebelumnya Moin sudah sempat berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor, tapi dia berhasil ditangkap petugas. Lalu dia mengambil mobil itu.
Pada petang di hari ketika Moin kabur, mobil dinas Chevrolet Orlando yang dia curi ditemukan di Masjid Hidayatullah Karang Ketug, Gadingrejo, Pasuruan yang berjarak 10 menit dari Rudenim.(den)