Sabtu, 23 November 2024

Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong di Manukan Tama Bermotif Balas Dendam

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Jajaran Polrestabes Surabaya menunjukkan sejumlah barang bukti pelaku pembunuhan di Jalan Manukan Tama, Senin (21/2/2022). Foto: Humas Polrestabes Kota Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi kepada salah satu pemilik toko kelontong yang berada di Jalan Manukan Tama A3, Surabaya, pada 7 Januari 2022.

Kombes Pol A. Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya saat konferensi pers menjelaskan bahwa motif dari kejadian tersebut merupakan  dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang oleh keponakan korban.

“Pelaku ini terbilang sadis, karena memukul korbannya dengan membabi buta di bagian kepala. Saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup, namun akhirnya menghembuskan napas karena kehabisan banyak darah,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Senin (21/2/2022).

Yusep Gunawan menegaskan akibat perbuatan tersebut, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolretabes Surabaya beserta barang bukti yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, denga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya rasa dendam antara pelaku dengan korban, pasalnya pelaku yang berinisial HD (31) warga Surabaya itu sering dituduh mencuri uang oleh keponakan korban saat di tempa ia bekerja di Kota Probolinggo.

HD terbilang cukup nekat dan sadis dalam melaksanakan aksinya, pasalnya saat itu dirinya ditemani oleh temannya yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah sangat matang merencanakan aksinya.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mematikan lampu saklar rumah korban hingga membuat korban keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.

Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan tersebut segera memukul wajah korban dengan tangan kosong, kemudian menghajar kepalanya dengan paving hingga kepalanya berdarah yang menjadi penyebab korbannya meninggal dunia. Saat itu korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja.

Pasca melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada. (man/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs