Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Memperpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 28 Februari 2022

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam keterangan pers virtual sesudah rapat kabinet, Senin (21/2/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Masa aktif Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali bertambah sepekan lagi, mulai 22-28 Februari 2022.

Perpanjangan pembatasan itu merupakan keputusan rapat kabinet terbatas yang dipimpin Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Senin (21/2/2022), secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta.

Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, dalam sepekan ke depan, ada sejumlah kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 4.

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan level asesmen di berbagai daerah adalah melonjaknya angka pasien Covid-19 yang rawat inap di rumah sakit.

“Meski telah mengikuti level asesmen yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot yang lebih besar pada tingkat rawat inap rumah sakit, saat ini ada beberapa kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 4,” ujarnya dalam keterangan pers virtual sesudah rapat kabinet, Senin (21/2/2022).

Lebih lanjut, Luhut menyebut ada daerah aglomerasi yang menerapkan PPKM Level 3.

Di antaranya, Semarang Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Bali, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Politisi senior Partai Golkar itu bilang, detail status PPKM dan aturan yang berlaku ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru.

Sementara itu, terkait lonjakan kasus harian Covid-19 akibat Virus Corona Varian Omicron yang terjadi sebulan terakhir, Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik.

Walau tingkat fatalitas Varian Omicron tidak separah Varian Delta, dia mengimbau masyarakat tetap waspada, disiplin protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi.(rid/iss/ipg)

 

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs