Sabtu, 23 November 2024

Emil Dardak: Jatim Akan Membangun Aksesibilitas yang Baik bagi Penyandang Disabilitas

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung B3KS Surabaya, Minggu (2/12/2018) pagi. Foto: Astari suarasurabaya.net

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih menyatakan, abilitas atau kemampuan yang sama, harus dimiliki oleh seluruh warga negara, khususnya warga Jawa Timur.

“Kita semua bisa (melakukan apa saja,red) walaupun dengan cara yang istimewa, dengan cara yang khusus,” ungkap Emil dalam kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Minggu (2/12/2018).

Untuk menunjang abilitas tersebut, Emil mengatakan, Jawa Timur akan membangun aksesibilitas yang baik bagi penyandang disabilitas yang merupakan tujuan dari pembangunan berkelanjutan dengan prinsip no one left behind.

“Tidak ada seorang pun yang tertinggal. Seluruh pembangunan di Jatim adalah pembangunan untuk semua, tanpa terkecuali,” ujar Emil.

Salah satu usaha tersebut, kata Emil, adalah dengan mendorong pendidikan inklusi dan memberikan perhatian khusus bagi lembaga penyelenggara pendidikan yang kerap kali mampu memberikan pelayanan bagi disabilitas, namun malah diabaikan oleh pemerintah.

“Sehingga ke depannya tidak akan ada lagi sekolah yang menolak siapapun yang ingin belajar dengan alasan keterbatasan,” ungkap Emil.

Emil menyebut, salah satu kendala dalam menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH), saat ini adalah terbatasnya sumber daya pada penanganan lansia dan difabel.

Oleh karena itu, Emil mengharapkan seluruh elemen masyarakat Jawa Timur mampu berdaya, berperan mengemban tugas bersama seperti salah satu nilai dalam Nawa Bhakti Satya dalam mendukung pembangungan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Sehingga kita bersama akan terlibat dan diberdayakan dalam pembangunan Jatim. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita semuanya,” ujar Emil.

Sejalan dengan Emil, Jaleswari Pramodhawardhani Deputi V Staf Kepresidenan Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa melalui UU Nomor 8 tentang Penyandang Disabilitas yang salah satunya memuat nilai bahwa tidak ada seorangpun yang ditinggalkan dalam pembangunan, termasuk kaum disabilitas.

“Oleh karena itu, mari kita berjejaring, bergandengan tangan untuk bersama-sama mengimplementasi regulasi dari pemerintah pusat untuk terwujud di pemerintahan daerah. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota yang inklusi hingga kecamatan yang inklusi,” ungkap Dhani. (nin/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs