Sabtu, 23 November 2024

Polisi: Kejahatan Gedor Kaca Mobil untuk Minta Uang Pernah Diproses Hukum

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Viral video pengendara motor di Surabaya paksa pengemudi mobil berikan uang. Foto: Tangkapan layar video viral

Aksi kejahatan seorang pengendara motor yang menggedor kaca mobil pengemudi di Jembatan Pasar Keputran, Surabaya, sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Dalam video yang diunggah Shenly Aldeana, ia mengaku saat antre di lampu merah Jembatan Pasar Keputran, seorang pengendara motor menggedor kaca mobilnya. Saat kaca dibuka, ia langsung meminta dengan alasan istrinya sedang lahiran di rumah sakit di daerah Benowo.

Lalu saat tidak dituruti, pengendara tersebut marah dan menggedor kaca mobil orang depannya. Dalam video itu terlihat, pengendara motor terus mengetuk kaca mobil sampai si pengemudi membukakan kacanya.

AKBP Mirza Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami modus kejahatan jalanan itu. Polisi melakukan patroli siber untuk memastikan kebenaran di lokasi.

Ia juga menyebut, kasus kejahatan dengan modus yang sama juga pernah diproses oleh polisi sekitar tahun 2018 dan membuat tersangka harus mendekam di penjara.

“Dulu pernah diproses oleh Polsek Wonokromo tahun 2018. Kami sedang melakukan pendalaman, apakah modusnya masih sama dengan orang yang pernah kita tangkap sebelumnya atau tidak. Sekarang (pelakunya) sudah keluar (dari penjara)” kata Mirza kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (18/2/2022).

Sebelumnya, beberapa pendengar Radio Suara Surabaya juga menceritakan kasus serupa yang pernah mereka alami.

“Saya empat kali kena gedor, minta uang. Ada yang pejalan kaki, ada yang naik motor juga. Harusnya polisi jangan lama bertindak” kata Nouval pendengar.

“Saya pernah, hanya pelakunya jalan kaki dua orang maksa minta uang di Jalan Wahiddin . Cuma saya nggak buka jendela dan langsung tancap gas karena berusaha menghindari hal yang tidak diinginkan. Kejadiannya Agustus 2021,” kata Ferdiandius pendengar.

AKBP Mirza menambahkan, saat ini ia bersama jajaran melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi agar kejahatan seperti ini tidak terulang kembali.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs