Sabtu, 23 November 2024

MPR RI dan Pemerintah Sepakat Wujudkan Kondisi Papua Aman, Damai, dan Kondusif

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pertemuan Pimpinan MPR RI, MPR RI For Papua, dan Menkopolhukam di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Foto: Istimewa

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI bersama Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan, pemerintah bersama MPR RI sepakat untuk menjadikan kondisi di Papua (Papua dan Papua Barat) makin aman, damai, dan kondusif.

Ke depan, pendekatan yang dilakukan bukan mengandalkan operasi teritorial, melainkan memperkuat pendekatan humanis emosional kebangsaan melalui berbagai tokoh masyarakat Papua.

Tidak kalah penting juga mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Menurut catatan Komnas HAM, sepanjang 2021 telah terjadi 53 peristiwa kekerasan di Papua melibatkan personil TNI/POLRI dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua.

Peristiwa itu menyebabkan 47 orang menjadi korban, dan 24 orang di antaranya meninggal.

Di awal 2022, aksi kekerasan juga masih terjadi, seperti penembakan Anggota Satgas Nemangkawi di Distrik Kiwirok, penyerangan terhadap prajurit TNI yang sedang memperbaiki jembatan di Distrik Aifat Timur Tengah, penyerangan Pos TNI di Distrik Gome, dan penembakan personel TNI di Distrik Sugapa.

“MPR RI dalam kapasitasnya sebagai penjaga konstitusi, iklim dan suhu politik nasional terpanggil untuk membangun pemikiran konstruktif. Karena pada prinsipnya, setiap penyelesaian konflik harus diupayakan melalui musyawarah secara damai dengan pemikiran yang terbuka, serta tanpa kekerasan,” ujar Bamsoet usai pertemuan Pimpinan MPR RI, MPR RI For Papua, dan Menkopolhukam di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Upaya seperti itu, dia harapkan bisa membuat semua pihak melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang. Pemerintah pusat melalui Kemenkopolhukam telah menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua (MPR RI For Papua) sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ahmad Muzani Wakil Ketua MPR RI, Yorrys Raweyai Pimpinan MPR RI For Papua sekaligus Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua, Filep Wamafma Sekretaris MPR RI For Papua sekaligus Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat.

Selain itu, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Wakil Kepala Polri juga hadir, demikian halnya Letjen TNI Teddy Lhaksmana Widya Kusuma Wakil Kepala BIN, Letjen TNI Eko Margiyono Kasum TNI, dan Irjen Pol Merdisyam Wakabaintelkam Polri.

Bamsoet menjelaskan, MPR For Papua beranggotakan 21 anggota MPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat.

Terdiri dari 4 anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua, 4 anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, 10 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua, dan 3 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat.

Menurutnya, MPR For Papua sangat tepat untuk menjembatani sekaligus membantu mensosialisasikan berbagai program kerja yang telah dilakukan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua.

“Selain itu, perlu juga dukungan dari ketua umum dan pimpinan partai politik. Karena partai politik memiliki kader hingga ke tingkat desa, RW, hingga RT, untuk menguatkan jaring kebangsaan di Papua. Karenanya pertemuan dengan para pimpinan partai politik juga perlu dilakukan Kemenkopolhukam bersama MPR RI For Papua. Sehingga isu terkait Papua tidak lagi menjadi perhatian internasional, khususnya dalam berbagai persidangan di United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB),” kata Bamsoet.

Dia menjelaskan, berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain melalui Undang-Undang 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Lainnya ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat. Bercermin dari implementasi UU Otsus Papua, dari periode tahun 2002 hingga 2021, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan pada kurun waktu 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output. Sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat,” kata Bamsoet.

Ketua MPR itu menekankan, pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan.

Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter, percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup, serta percepatan reformasi birokrasi.

“Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua, dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat. Ingat, Bumi Cenderawasih dengan kekayaan alam dan keragaman budayanya ibarat permata khatulistiwa yang memperindah wajah Nusantara. Indonesia tanpa Papua bukanlah Indonesia. Menjaga kedamaian Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari upaya menyejahterakan warga Papua,” pungkas Bamsoet. (faz/den/ipg)

Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH
Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs