Karantina terpusat yang selama ini diterapkan pemerintah untuk memastikan pelaku perjalanan luar negeri negatif Covid-19 begitu masuk Indonesia akan ditiadakan.
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, penghapusan karantina terpusat akan dilakukan secara bertahap.
Pernyataan itu disampaikan Luhut pada Senin (14/2/2022) sore, secara virtual sesudah rapat kabinet terbatas yang dipimpin Joko Widodo Presiden.
Rencananya, mulai tanggal 1 Maret 2022, masa karantina terpusat semua pelaku perjalanan luar negeri berkurang dari lima hari menjadi tiga hari.
Kemudian, kalau pandemi Covid-19 semakin terkendali, Luhut bilang tidak menutup kemungkinan mulai tanggal 1 April 2022, atau bahkan sebelum tanggal 1 April, pelaku perjalanan luar negeri tidak perlu lagi karantina terpusat.
“Kemungkinan 1 April nanti atau sebelumnya nggak ada lagi karantina terpusat. Tapi, semua tergantung perkembangan situasi wabah Covid-19,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Indonesia menetapkan masa karantina orang dari luar negeri selama 14 hari.
Seiring dengan terkendalinya penyebaran kasus Covid-19, pemerintah mulai melakukan pengurangan waktu karantina menjadi tujuh hari, lalu lima hari, dan turun lagi jadi tiga hari.(rid/iss/ipg)